Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

KPU Mulai Buka Penyerahan Dukungan Balon Independen

KPU Mulai Buka Penyerahan Dukungan Balon Independen BANDAR LAMPUNG ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mulai, Rabu (22/11) membuka penyerahan syarat dukungan calon perorangan di kantor KPU. Kasubag Teknis KPU Lampung Lutfi Siasa mengatakan. ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membuka langsung proses penyerahan dukungan calon perorangan ini. Rabu pagi.  "Hari ini KPU sudah launching penerimaan balon perseorangan dibuka oleh ketua KPU Lampung Bapak Nanang Trenggono pukul 08.00 WIB." kata Lutfi. Komisioner KPU Lampung Akhmad Fauzan mengatakan. mereka sudah membuka help desk pencalonan dari jalur perseoranggan ini. "KPU memiliki help desk balon perseorangan yang dibuka setiap hari sampai masa penyerahan dukungan 22-26 November 2017,“ kata dia. Untuk Pilgub Lampung, sebagai syarat dukungan calon perseorangan minimal 456.594 dukungan masyarakat dengan dibuktikan menggunakan soft dan hard copy e-KTP atau surat keterangan disduk capil. Dukungan ini minimal ters